STAI Abu Bakar

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Alhamdulillah. Atas rahmat Allah Ta’aala, Kami memberikan kabar gembira bagi anda yang sedang mencari perkuliahan Pendidikan Agama Islam yang berkualitas dan bermanhaj Ahlussunnah wal jamaah serta terhidar dari ikhtilat (Bercampurnya laki-laki dan perempuan) dan terhindar dari pergaulan bebas, In syaa Allah STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Abu Bakar membuka pendaftaran perkuliahan Pendidikan Agama Islam khusus laki-laki di bulan Sya’ban 1445/ Maret 2024. Prodi PAI S1/ S.Pd di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

STAI Abu Bakar adalah sebuah Sekolah Tinggi yang menggabungkan antara Kurikulum Timur Tengah dan Kurikulum Indonesia sehingga in syaa Allah diharapkan akan melahirkan para Da’i, pendidik, Pengajar atau Ustadz yang memiliki keilmuan yang kokoh dalam agama, dan siap menghadapi  tantangan dakwah terutama di Indonesia.

 

VISI

1. Menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Unggulan yang sesuai dengan syariat islam dan mencetak para da’i yang senantiasa berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para sahabat serta menguasai bahasa arab, Al-Qur’an dan ilmu syariat islam lainnya.

2. Menjadi solusi bagi para orang tua yang ingin mensekolahkan anaknya ke tingkat sekolah tinggi yang terhindar dari ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan) dan pergaulan bebas. Karena Para ulama mengharamkan sekolah yang di dalamnya terjadi ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan).  

https://bit.ly/tidak_ikhtilat

 

MISI​

1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis Islam ahlussunnah wal jamaah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits.

2. Mencetak kader-kader dai dan pengajar yang berkualitas tinggi dalam aqidah, ibadah, dan akhlak sebagai penerus baginda nabi kita Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa sallam di dalam berdakwah, mengajar dan menyebarkan syari’at islam kepada seluruh manusia. 

3. Menyiapkan sarjana pendidikan Islam yang bermanfaat bagi masyarakat luas secara formal, legal, diakui dan dibutuhkan masyarakat, lembaga, instansi dan pemerintah.

4. Memisahkan antara mahasiswa dan mahasiswi sehingga tidak terjadi ikhtilat dan pergaulan bebas.